3.1. Telaahan Visi, Misi dan Program Walikota dan Wakil Walikota Ternate
- Visi
Visi merupakan arah pembangunan atau kondisi massa depan daerah yang ingin dicapai dalam 5 (lima) tahun mendatang (claritu of direction). Visi juga harus menjawab permasalahan pembangunan daerah dan/atau isu strategis yang harus diselesaikan dalam jangka menengah serta sejalan denagn visi dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat kota Ternate dalam 5 (lima) tahun kedepan, maka Visi Kota Ternate Tahun 2021 – 2026 adalah :
“MEWUJUDKAN KOTA TERNATE YANG MANDIRI DAN BERKEADILAN”
- TERNATE ANDALAN -
- Misi
Dalam rangka mewujudkan Visi, maka disusun Misi yaitu rumusan umum
mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi. Misi disusun dalam rangka mengimplementasikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam mewujudakan visi yang telah dipaparkan diatas. Rumusan misi merupakan penggambaran visi yang ingin daicapai dan menguraikan upaya- upaya apa yang harus dilakukan.
VISI DAN MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut di atas, RPJMD ini merumuskan 8 (delapan) misi yang akan menjadi pemandu tugas bersama antara Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat. Ke-delapan rumusan Misi pembangunan daerah jangka menengah Kota Ternate di tahun 2021-2026, adalah sebagai berikut:
- Menciptakan Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
- Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Yang Ekstraktif dan
- Meningkatkan Kemampuan Daerah Dalam Penyediaan Pelayanan Publik Yang
- Menumbuh-kembangkan Kelembagaan Sosial Dalam Bingkai 7 Nilai Dasar Kebudayaan Ternate (Kie se Gam Magogugu Matiti Tomdi).
- Setiap Warga Memiliki Hak Dan Kesempatan Yang Sama Dalam
- Setiap Warga Masyarakat Memiliki Hak dan Kesempatan Yang Sama Dalam Memperoleh Pelayanan Sarana Prasarana
- Daerah Melindungi Masyarakat Yang Kurang
- Daerah Memberikan Ruang Untuk Tumbuh Dan Berkembangnya Budaya Masyarakat Dengan Memperhatikan Sistem Nilai Dan Norma Sosial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi Kecamatan Kota Ternate Selatan, maka misi yang memiliki arah keterkaitan yang sangat jelas dengan urusan kewilayahan yang merupakan urusan pemerintahan yang harus dijalankan oleh Kecamatan Kota Ternate Selatan adalah pada Misi ke 3 (tiga) yaitu : “Meningkatkan Kemampuan Daerah Dalam Penyediaan Pelayanan Publik Yang ”.